Apa Aja |
- GAYUS Menangis Mendengar Vonis HAKIM Albertina Ho
- Curhat GAYUS Usai Divonis 7 Tahun Penjara
- 149 Perusahaan yang Ditangani GAYUS Tambunan
- Pengadilan Memutuskan GAYUS Divonis 7 Tahun Penjara
- Hasil Vonis GAYUS 7 Tahun Penjara dan Denda 300 JUTA
GAYUS Menangis Mendengar Vonis HAKIM Albertina Ho Posted: 18 Jan 2011 11:40 PM PST Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis tahun penjara kepada Gayus Tambunan. Pegawai pajak golongan III A itu terbukti melakukan praktik mafia hukum dan mafia pajak serta menerima uang dari pekerjaan ini. " Terdakwa tebukti bersalah melakukan tindak pidana ," kata Ketua Majelis Hakim Albertina Ho, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta |
Curhat GAYUS Usai Divonis 7 Tahun Penjara Posted: 18 Jan 2011 11:35 PM PST Usai dijatuhi vonis hukuman penjara 7 tahun dalam kasus mafia pajak, Gayus Tambunan menyampaikan uneg-uneg. dan mencokok beberapa nama, di antaranya anggota Satgas Mafia Hukum Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa. Di samping itu Gayus juga menyebut-nyebut Jaksa yang menuntut ia pajak juga, mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang kini sedang bermasalah mafia pajak Cirus Sinaga dan lain-lain. Dia |
149 Perusahaan yang Ditangani GAYUS Tambunan Posted: 18 Jan 2011 11:30 PM PST Kementerian Keuangan tadi pagi menyerahkan data 149 wajib pajak kepada Mabes Polri melalui Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Ike Edwin. Sebanyak 149 wajib pajak ini diduga merupakan "pasien" terdakwa kasus penggelapan pajak Gayus Halomoan Tambunan. Dari data yang diperoleh beberapa wajib pajak, merupakan perusahaan besar yang cukup dikenal publik. Termasuk perusahaan milik |
Pengadilan Memutuskan GAYUS Divonis 7 Tahun Penjara Posted: 18 Jan 2011 11:22 PM PST Mafia PajakGayus Divonis Tujuh Tahun Penulis : Sandro Gatra | Editor : Glori K. Wadrianto Rabu, 19 Januari 2011 | 13:47 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim memvonis terdakwa Gayus HalomoanTambunan, mantan pegawai pajak, dengan hukuman tujuh tahun penjara.Majelis hakim menilai Gayus terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana korupsi. Selain memvonis tujuh tahun penjara, |
Hasil Vonis GAYUS 7 Tahun Penjara dan Denda 300 JUTA Posted: 18 Jan 2011 11:15 PM PST Jakarta - Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Hukuman ini jauh lebih ringan dengan tuntutan jaksa yang 20 tahun dan denda Rp 500 juta. "Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 300 juta rupiah," ujar ketua majelis hakim Albertina Ho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu |
You are subscribed to email updates from Apa Aja To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |